Dalam klasifikasi pengeluaran, emas perhiasan masuk dalam kategori perawatan pribadi dan jasa lainnya. Kelompok ini menjadi penyumbang inflasi terbesar kedua pada April dengan tingkat inflasi 2,46 persen dan andil sebesar 0,16 persen terhadap inflasi nasional.
Secara tahunan (year-on-year/yoy), BPS mencatat inflasi nasional berada pada level 1,95 persen. Sedangkan jika dilihat berdasarkan tahun kalender (year-to-date/ytd) sejak Januari hingga April 2025, inflasi tercatat sebesar 1,56 persen.
Berdasarkan laporan BPS, inflasi ini juga terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, di mana sebanyak 38 provinsi mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi tertinggi tercatat di Papua Pegunungan yang mencapai 5,96 persen. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Papua Barat sebesar 0,15 persen.
Dari penjelasan BPS tersebut, tampak bahwa gejolak harga emas global tidak hanya berdampak pada pasar keuangan, tetapi juga terasa langsung dalam dinamika harga barang konsumsi masyarakat, khususnya emas perhiasan. Dengan demikian, emas memang menjadi salah satu penyebab terjadinya inflasi.