IDXChannel—Apakah KIS bisa digunakan di mana saja? Kartu Indonesia Sehat dapat digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama mana pun, sehingga tidak harus hanya digunakan untuk berobat ke FTKP pilihan seperti peserta BPJS Kesehatan biasa.
KIS ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, sehingga pemegang KIS tidak perlu membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Sementara peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran setiap bulan.
Pengguna KIS juga juga dapat menggunakan kartunya untuk berobat di lokasi mana pun, dan jika digunakan untuk mendapatkan pelayanan medis dalam kondisi darurat di rumah sakit tidak membutuhkan rujukan dari puskesmas.
Meskipun pengguna KIS dapat menggunakan kartunya untuk berobat di lokasi lain, mereka hanya dapat menggunakannya tiga kali dalam sebulan.
Untuk mendaftarkan diri ke program Jaminan Kesehatan Nasional KIS, masyarakat harus tercatat dalam DTKS dan tergolong bukan penerima upah. Atau jika belum terdaftar, dapat mengajukan pendaftaran KIS ke aparat desa setempat untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu.