Peserta yang sudah memegang kartu KIS, dapat mengaktivasi melalui JKN Mobile. Berikut cara aktivasi KIS di JKN Mobile:
- Buka aplikasi JKN Mobile
- Masuk ke akun Anda
- Pada beranda utama, pilih ‘Peserta’
- Pilih opsi ‘Kartu JKN’
- Klik ‘Aktifkan KIS’
- Baca informasi dengan benar, centang kotak persetujuan
- Masukkan nomor NIK dan KK
- Unggah foto KTP dan selfie
- Verifikasi data yang telah dimasukkan
- Tunggu proses aktivasi KIS
- Selesai
Setelah KIS aktif, Anda bisa menggunakannya untuk mendapatkan perawatan medis di faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Itulah penjelasan singkat tentang apakah KIS bisa digunakan di mana saja.
(Nadya Kurnia)