IDXChannel—Apakah mobil rental harus punya MyPertamina? Kebijakan subsidi BBM melekat pada kendaraan, sehingga pengusaha atau pemilik rental mobil mesti mendaftarkan kendaraannya ke MyPertamina.
Melansir laman resmi MyPertamina (2/10), pengusaha mobil rental dapat mendaftarkan kendaraannya ke website Subsidi Tepat MyPertamina, satu akun perusahaan dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa kendaraan sekaligus.
Hingga saat ini, sekitar 85 persen SPBU di Indonesia telah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina. Aplikasi ini telah diunduh 23 juta kali, sementara pengguna aktifnya tercatat sekitar 2,5 juta orang per bulannya.
Sebelumnya, pemerintah sempat berencana untuk memberlakukan aturan baru dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Salah satu kriteria baru yang akan diterapkan adalah larangan penggunaan BBM subsidi untuk mobil bermesin lebih dari 1.400 cc.
Aturan baru ini mulanya akan diberlakukan mulai 1 Oktober. Namun belum lama ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemberlakuan aturan baru tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat, alias diundur.