Meskipun demikian, pengkajian pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran masih berlangsung.
Kembali pada mobil rental dan MyPertamina, sesuai peraturan yang tertera dalam laman resmi MyPertamina, pemilik rental dapat mendaftarkan kendaraan rentalnya di aplikasi untuk diajukan sebagai pemakai BBM bersubdisi.
Setelah pendaftaran, proses verifikasi dan konfirmasi memerlukan waktu selama dua minggu. Data pendaftaran akan digunakan untuk menentukan apakah kendaraan pemilik rental termasuk dalam kategori mobil yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran kendaraan adalah foto KTP pemilik rental, foto STNK kendaraan, foto kendaraan bagian depan yang memperlihatkan pelat nomor, dan foto kendaraan bagian samping memperlihatkan jumlah roda.
Pendaftaran dapat dilakukan di aplikasi MyPertamina dan SPBU terdekat. Itulah penjelasan singkat tentang apakah mobil sewaan harus punya MyPertamina.
(Nadya Kurnia)