IDXChannel - Phising atau pengelabuhan digital, adalah salah satu kejahatan di dunia maya yang bertujuan untuk mengambil data pribadi orang lain. Biasanya, data-data yang diraih biasanya akan digunakan dalam mencari keuntungan, atau transaksi atas nama orang lain.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, phishing merupakan salah satu bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan cara tindakan pengelabuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Agar terhindar dari kejahatan phishing, kenali macam-macam bentuk phishing berikut ini:
1. E-mail: Dapat berupa replica e-mail yang terlihat sah (dari sebuah lembaga/institusi resmi) yang dapat dikirim langsung kepada seseorang secara masif.
2. Web Palsu: Pelaku memalsukan domain sebuah perusahaan atau organisasi
3. Hotspot Wi-Fi: Titik akses yang disamarkan sebagai Wi-Fi untuk memperoleh data