IDXChannel—Bagaimana jika bilyet deposito hilang? Pada dasarnya, untuk mengurus kehilangan bilyet, nasabah dapat melapor dan mengurusnya ke pihak perbankan. Sama seperti nasabah kehilangan buku tabungan atau kartu kreditnya.
Deposito adalah produk simpanan perbankan yang menjanjikan return berupa bunga. Deposito juga disebut sebagai salah satu instrumen investasi. Nasabah yang membuka rekening deposito harus menyimpan dananya dalam jangka waktu tertentu.
Uang itu tidak akan bisa ditarik tunai sebelum masa jatuh temponya tiba. Adapun tenor simpanan deposito umumnya berlangsung mulai tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Ada juga yang mulai dari tujuh hari.
Setelah nasabah membuka rekenning deposito, bank terkait akan memberikan bilyet sebagai bukti kepemilikan deposito kepadanya. Apa saja informasi yang tercantum di dalam bilyet?
Berikut ini adalah informasi yang akan tercantum pada bilyet yang diterbitkan: