Kartu ini paling aktif dan cepat April 2020 mendatang, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan ada 2 juta orang yang dipenuhi dalam program ini.
Mereka yang berhak menerima kartu pra kerja adalah lulusan SMA/SMK sederajat serta perguruan tinggi, serta yang menjadi korban PHK.
Bagi yang ingin ikut program ini, harus mendaftarkan diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah terverifikasi.
Calon peserta harus melalui tahap wawancara untuk mengetahui kondisinya serta apa motivasinya.
Setelah diterima, peserta program kartu pekerja wajib mengikuti kursus.
Selain menjalani kursus, mereka dimintai masukan soal materi pelatihan.
Nantinya penerimaan manfaat akan mendapatkan uang Rp500 ribu melalui digital yang hanya diberikan 1 kali selama program pelatihan di BLK.