sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Lama Maksimal Tunggakan BPJS Kesehatan? Penting untuk Diketahui

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
15/09/2023 16:51 WIB
Banyak orang yang bertanya-tanya, berapa lama maksimal tunggakan BPJS Kesehatan yang dikenakan pada para peserta?
Berapa Lama Maksimal Tunggakan BPJS Kesehatan? Penting untuk Diketahui (Foto: MNC Media)
Berapa Lama Maksimal Tunggakan BPJS Kesehatan? Penting untuk Diketahui (Foto: MNC Media)

Untuk mengaktifkannya kembali, peserta perlu membayarkan jumlah tunggakan yang mereka miliki sesuai dengan kelas yang diambil. Setelah dibayarkan, maka status kepesertaan akan aktif kembali secara otomatis. 

Perlu diingat bahwa tidak ada denda tunggakan yang berlaku bagi para peserta. Namun, jika peserta diharuskan untuk menjalani rawat inap paling lambat 45 hari setelah masa kepesertaan aktif kembali, maka peserta akan dikenakan denda sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan untuk setiap bulan tertunggak, dengan denda paling tinggi sebesar Rp30.000.000.

Penting untuk selalu membayar iuran kesehatan secara rutin untuk memastikan keaktifan keanggotaan dan mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan yang optimal. Jika Anda memiliki tunggakan, segera lakukan pembayaran dan aktivasi kembali agar Anda tetap terlindungi oleh BPJS Kesehatan. 

Itulah beberapa informasi mengenai berapa lama maksimal tunggakan BPJS Kesehatan yang berlaku bagi peserta dan penting untuk diketahui. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement