Berikut besaran uang saku penerima KIP Kuliah 2024 per bulan untuk tiap klaster:
- Klaster 1 : Rp800.000
- Klaster 2 : Rp950.000
- Klaster 3 : Rp1,1 juta
- Klaster 4 : Rp1,25 juta
- Klaster 5 : Rp1,4 juta
Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima uang saku per bulan, namun pencairannya akan dilakukan sekaligus dalam tiap semester. Misalnya, jika mahasiswa A menerima uang saku KIP Kuliah klaster 3, maka tiap semester dia akan menerima Rp6,6 juta.
Uang itu diperuntukkan untuk membantu mahasiswa KIP Kuliah memenuhi kebutuhan hidupnya selama menjalani perkuliahan. Namun tidak semua biaya dapat dicover oleh dana KIP Kuliah.
Berikut ini adalah biaya yang tidak akan ditanggung oleh dana KIP Kuliah:
- Biaya pendukung pelaksanaan KKN/magang/praktik kerja lapangan
- Biaya asrama
- Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian secara mandiri
- Biaya wisuda
- Biaya almamater atau baju praktikum
- Biaya personal yang tidak berhubungan dengan proses kuliah/belajar
KIP Kuliah adalah program beasiswa dari pemerintah untuk anak-anak kurang mampu namun berprestasi. Anak-anak penerima KIP Kuliah menerima bantuan biaya SPP atau UKT Kuliah, dan dana bantuan biaya hidup.
Itulah penjelasan singkat tentang berapa lama proses pencairan dana KIP Kuliah oleh bank yang patut diketahui. (NKK)