sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Balik Nama Motor 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Mengurusnya

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
05/06/2023 12:40 WIB
Banyak orang yang belum mengetahui berapa biaya balik nama motor 2023 lengkap dengan syarat dan cara mengurusnya.
Biaya Balik Nama Motor 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Mengurusnya. (FOTO : MNC MEDIA)
Biaya Balik Nama Motor 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Mengurusnya. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui berapa biaya balik nama motor 2023 lengkap dengan syarat dan cara mengurusnya. 

Balik nama atau proses pengubahan nama pemilik kendaraan bermotor bisa dilakukan oleh para pemilik ketika menjual sebuah kendaraan. Nantinya, kepemilikan dari kendaraan yang dijual akan berubah dengan nama pemilik yang baru. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengurusan pajak yang tentunya membutuhkan identitas pemilik yang tercantum di STNK. 

Biaya Balik Nama Motor 2023

Untuk melakukan balik nama, seorang pemilik tentu perlu mempersiapkan beberapa hal terlebih dahulu, termasuk biaya balik nama tersebut. Nah, sebenarnya berapakah biaya balik nama motor 2023?

Biaya balik nama biasanya akan bergantung kepada kebijakan dari masing-masing daerah. Seperti contohnya di Jakarta, biaya balik nama menurut Perda Nomor 9 Tahun 2010 serta PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:

  1. Biaya Administrasi: Rp35.000
  2. Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp30.000
  3. Biaya pembuatan BPKB: Rp225.000
  4. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000
  5. Biaya pembuatan STNK: Rp100.000
  6. Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) untuk kendaraan roda dua: Rp60.000
  7. Pajak Kendaraan Bermotor: 2% untuk penyerahan pertama, tambahan sebesar 5% untuk penyerahan selanjutnya.
  8. Biaya transfer Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 10%. Perlu diperhatikan bahwa dalam praktiknya, biaya ini dipatok sebesar 2-3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
  9. Biaya denda (Jika terlambat bayar pajak).

Syarat Balik Nama Motor

Biaya Balik Nama Motor 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Mengurusnya. (FOTO : MNC MEDIA)

Selain biaya, pemilik kendaraan juga perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat balik nama motor yang perlu Anda ketahui:

  1. KTP asli dan fotokopi dari pemilik baru. 
  2. STNK asli dan fotokopi.
  3. BPKB asli dan fotokopi.
  4. Kuitansi pembayaran atau bukti jual kendaraan asli. 
  5. Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat.

Cara Mengurus Balik Nama Motor

Jika persyaratan yang dibutuhkan sudah siap, maka Anda bisa mulai mengurus proses balik nama ke kantor Samsat terdekat. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara mengurus balik nama motor yang bisa Anda lakukan:

  1. Silakan kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan (kecuali hasil cek fisik) dan kendaraan yang ingin diubah nama kepemilikannya.
  2. Selanjutnya, dapatkan nomor antrean untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan di area yang telah disediakan.
  3. Setelah selesai, peroleh salinan bukti pemeriksaan fisik kendaraan dan lakukan legalisasi di loket yang tersedia.
  4. Lengkapi formulir untuk proses perubahan nama kepemilikan yang tersedia di loket pendaftaran.
  5. Serahkan dokumen yang diperlukan untuk perubahan nama kepemilikan kepada petugas.
  6. Petugas akan memberikan arahan mengenai prosedur perubahan nama kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Setelah selesai, pemilik kendaraan akan menerima tanda terima untuk mengambil STNK baru.
  8. Lakukan pembayaran untuk perubahan nama kepemilikan kendaraan di loket pembayaran. Jika ada tunggakan pajak, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar pajak kendaraan terlebih dahulu.
  9. Petugas Samsat akan memberi tahu Anda mengenai waktu pengambilan STNK baru.
  10. Ambil STNK baru sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh pihak Samsat. Biasanya, proses perubahan nama kepemilikan membutuhkan waktu dua hingga tujuh hari kerja.

Itulah beberapa informasi seputar biaya balik nama motor 2023 lengkap dengan syarat dan cara mengurusnya yang penting untuk diketahui. (MYY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement