IDXChannel – BPJS Kesehatan tidak aktif kerap dialami oleh peserta. Jika hal tersebut terjadi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan biasanya menjadi nonaktif jika terjadi keterlambatan pembayaran iuran atau menunggak. Selain itu, status kepesertaan juga biasanya tidak aktif ketika seseorang sudah tidak bekerja di perusahaan sebelumnya yang menanggung iuran premi setiap bulannya.
Status kepesertaan yang tidak aktif ini tentu membuat peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mendapatkan fasilitas dan layanan kesehatan dengan kartu ini sebagaimana mestinya.
Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa cara mengatasi hal tersebut. IDXChannel mengulas cara mengatasi BPJS Kesehatan tidak aktif sebagai berikut.
Cara Mengatasi BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda antara lain sebagai berikut.
1. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan via JKN Mobile
Salah satu cara mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Download dan install aplikasi JKN Mobile di HP Anda.
- Lakukan registrasi dan buat akun.
- Jika akun sudah berhasil dibuat, login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan/KTP/email Anda.
- Lalu, pilih menu Segmen Peserta.
- Anda akan diarahkan untuk melakukan langkah aktivasi.
- Ikuti instruksi yang diberikan untuk proses re-aktivasi hingga status kepesertaan Anda kembali aktif.
2. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan via Chat Assistant JKN
Selain melalui aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa melakukan pengaktifan kembali kartu BPJS Kesehatan Anda lewat WhatsApp ke nomor Chat Assistant JKN. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Simpan nomor WhatsApp Assistant JKN 08118750400 di HP Anda.
- Buat pesan WhatsApp ke nomor tersebut.
- Admin akan merespon chat Anda dengan memberikan informasi mengenai jenis layanan.
- Silakan pilih layanan Ubah Segmen Peserta.
- Selanjutnya, pilih domisili provinsi dan kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai tempat tinggal Anda.
- Lalu, isi formulir pelaporan dengan lengkap dan benar.
- Setelah itu, kirim formulir tersebut ke admin.
- Tunggu beberapa saat hingga proses re-aktivasi selesai diproses.