IDXChannel – Cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Anda juga perlu mengetahui besaran iuran serta cara cetak kartunya sebagai berikut.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah berupa pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan adanya jaminan kesehatan ini, masyarakat bisa mengakses fasilitas dan layanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan pun sudah bisa dilakukan secara online sehingga Anda tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor cabang. Berikut IDXChannel mengulas cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2023 beserta iuran dan cetak kartunya yang bisa Anda jadikan referensi.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023
Cara daftar BPJS Kesehatan dapat Anda lakukan dengan mudah baik secara online maupun offline. Bagi Anda yang tidak sempat datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah tempat tinggal, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi JKN Mobile. Namun sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan syarat-syaratnya terlebih dulu. Beberapa syarat daftar BPJS Kesehatan antara lain sebagai berikut.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- NPWP.
- Buku rekening.
- Pas foto ukuran 3x4.
- Nomor telepon/ Hp dan alamat e-mail yang masih aktif.
- KITAS atau KITAP (bagi WNA).
Jika dokumen persyaratan tersebut sudah dipersiapkan, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi JKN Mobile.
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online yang bisa Anda lakukan melalui aplikasi JKN Mobile.
- Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di HP Anda.
- Klik tombol Daftar.
- Lalu, klik tombol Pendaftaran Peserta Baru.
- Baca dan pahami syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Jika sudah setuju, klik kolom Saya Setuju.
- Lalu, klik Selanjutnya.
- Setelah itu, aplikasi akan menampilkan daftar keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
- Klik Selanjutnya untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Masukkan data diri Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Lalu, klik Selanjutnya.
- Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Faskes Gigi yang bisa Anda akses dengan mudah dari rumah.
- Masukkan alamat e-mail Anda yang aktif.
- Lalu, klik Simpan.
- Setelah itu, sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi ke alamat e-mail tersebut.
- Salin nomor verifikasi tersebut ke aplikasi JKN.
- Aplikasi akan menampilkan data peserta yang didaftarkan.
- Setelah itu, Anda akan menerima nomor virtual account yang nantinya digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembayaran dalam waktu yang telah ditentukan BPJS Kesehatan.
- Setelah itu, Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.