sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Beserta Iuran dan Cetak Kartunya    

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
14/02/2023 13:45 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Anda juga perlu mengetahui besaran iuran serta cara cetak kartunya sebagai berikut. 
Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Beserta Iuran dan Cetak Kartunya. (Foto: MNC Media)    
Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Beserta Iuran dan Cetak Kartunya. (Foto: MNC Media)    

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline 

Selain secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah Anda. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Siapkan dokumen persyaratan antara lain fotokopi KTP, KK, dan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar.
  • Kunjungi kantor cabang, BPJS Kesehatan terdekat.
  • Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas.
  • Setelah itu, Anda akan diberikan nomor virtual account BPJS Kesehatan yang nantinya digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.
  • Lakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk BPJS Kesehatan.
  • Serahkan bukti transfer ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Lalu, tunggu beberapa saat hingga kartu BPJS Kesehatan Anda berhasil dicetak. 

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Mandiri via JKN Mobile

Bagi Anda yang hendak mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda secara mandiri, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi JKN Mobile. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Buka aplikasi JKN Mobile yang sudah Anda pasang di HP Anda.
  • Login ke aplikasi JKN Mobile.
  • Pilih menu Kartu.
  • Aplikasi akan menampilkan kartu digital Anda.
  • Klik ikon Surat.
  • Lalu, kartu BPJS Kesehatan digital Anda akan dikirim ke e-mail Anda.
  • Setelah itu, Anda bisa langsung mencetak kartu tersebut secara mandiri. 

Perlu diketahui bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan ini dikenakan sejumlah biaya atau iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, besaran iuran BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan jenis kepesertaan yang dipilih. Besaran iuran tersebut antara lain:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan. 

Khusus untuk kelas 3, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan. Jadi, besaran iuran kelas 3 BPJS Kesehatan menjadi sebesar Rp35.000 per orang per bulan. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement