4. Pengajuan Klaim Online
Aplikasi ini juga bermanfaat dalam mempermudah pengajuan klaim JHT tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
5. Informasi Lengkap Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi BPJSTKU menyediakan informasi lengkap terkait program-program BPJS, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Cara Daftar BPJSTKU
Untuk mendaftar aplikasi BPJSTKU, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan beberapa langkah sebagai berikut.
- Buka situs web BPJSTKU https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lewat browser di perangkat Anda.
- Anda juga bisa langsung mengunduh aplikasi BPJSTKU melalui Play Store pada perangkat Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Selanjutnya, Anda bisa langsung mendaftarkan akun melalui menu Daftar Pengguna.
- Masukkan alamat email aktif pada kolom yang tersedia.
- Nantinya, Anda akan menerima nomor PIN aktivasi yang akan dikirimkan ke email oleh sistem.
- Masukkan kode verifikasi dan klik menu “Verifikasi” untuk melanjutkan proses.
- Lakukan login ulang menggunakan PIN yang baru.
- Kemudian konfirmasi dan lengkapi semua data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibutuhkan.
- Tuliskan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda yang tertera pada kartu peserta.
- Masukkan nomor ponsel untuk proses verifikasi.
- Kemudian, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirim melalui nomor ponsel Anda.
- Setelah semua tahapan sudah dilakukan dan pendaftaran berhasil, Anda bisa langsung menggunakan aplikasi BPJSTKU untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Itulah informasi mengenai BPJSTKU, manfaat, layanan, dan cara daftarnya yang bisa Anda jadikan referensi.