IDXChannel - Cara blokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), baik motor maupun mobil dapat dilakukan dengan mudah. Teknologi yang semakin modern memudahkan kamu melakukannya sendiri dari rumah untuk blokir STNK online.
Cara ini juga membantu kamu yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk datang langsung ke kantor Samsat. Memblokir STNK juga penting dilakukan karena bertujuan untuk menghindari pajak progresif, terutama jika kamu baru saja menjual kendaraan lamamu.
Lalu, bagaimana cara blokir STNK online? Berikut langkahnya mengutip dari situs resmi Suzuki Indonesia, Senin (17/10/2022) :