sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Blokir STNK Online dan Syaratnya, Gampang Banget

Milenomic editor Tim IDXChannel
17/10/2022 14:30 WIB
Mau blokir STNK kendaraan mobil atau motor? Tenang, cek cara blokir STNK online dan syaratnya.
Cara Blokir STNK Online dan Syaratnya, Gampang Banget. (Foto: MNC Media).
Cara Blokir STNK Online dan Syaratnya, Gampang Banget. (Foto: MNC Media).

1. Syarat Blokir STNK Online dan Offline Motor dan Mobil 

Bagi yang selalu sibuk dengan jadwal yang padat, kamu dapat melakukan kepengurusaan secara online, tanpa datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan mengantre. 

Cara ini membantu kamu yang sedang sibuk atau berada di luar kota untuk tidak lupa memblokir STNK setelah melakukan penjualan. Berikut ini merupakan syarat-syarat blokir STNK online yang harus dipenuhi :  

• Fotokopi KTP dari pemilik kendaraan
• Apabila dikuasakan, maka perlu surat kuasa dengan materai dan dilampirkan fotokopi KTP
• Fotokopi surat akta serah terima dan bukti pembayaran jual beli kendaraan
• Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan
• Fotokopi Kartu Keluarga dari pemilik kendaraan 
• Surat pernyataan yang bisa diunduh melalui website yang disediakan oleh Samsat

Namun, apabila terdapat beberapa dokumen yang kurang lengkap saat melampirkan dokumen secara online dan ternyata dokumen tersebut tidak ada, maka cara blokir STNK harus dilakukan secara offline. Jika hal ini terjadi, mau tidak mau harus tetap pergi ke Samsat. 

Jika kamu blokir STNK offline ke Samsat, jangan lupa membawa KTP asli sesuai dengan pemilik kendaraan dan di STNK. Kemudian Kartu Keluarga asli dan fotokopinya, materai, dan surat kuasa dengan materai apabila dikuasakan. 

Lalu, kamu harus membawa KTP asli dari pembeli kendaraan dan fotokopinya jika ternyata dikuasakan. Prosesnya pun tidak lama, hanya saja harus siap untuk mengantre. 

Supaya kamu bisa memblokir STNK melalui online tanpa harus ke kantor Samsat akan lebih baik untuk memenuhi persyaratannya. 

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement