3. Melaporkan penipuan melalui Lapor.go.id
Opsi pelaporan penipuan online selanjutnya adalah contactreport.go.id. LAPOR merupakan layanan permohonan dan pengaduan masyarakat secara online. Layanan ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terpusat dalam satu tempat.
Tentu saja forum ini pada akhirnya bisa mengejar pelaku penipuan ini. Di sini Anda dapat melaporkan penipuan online dengan menggunakan internet di link lapor.go.id .
4. Membuat laporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan menghubungi BRTI. Fasilitas ini merupakan wadah Kementerian Komunikasi dan Informatika, dimana masyarakat dapat mengadukan penyalahgunaan layanan telekomunikasi, baik berupa panggilan maupun pesan yang bertanda penipuan.