IDXChannel - Cek pajak kendaraan online Balikpapan bisa dengan mudah mendapatkan informasi disini. Karenanya baca artikel ini hingga tuntas.
Kemajuan teknologi menjadikan kemajuan dalam proses pembayaran pajak, tidak terkecuali di Balikpapan. Karena itulah kemudahan ini harus benar-benar dimanfaatkan.
Lantas bagaimana cek pajak kendaraan online Balikpapan? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya.
Cek Pajak Kendaraan Online Balikpapan
Cek pajak Balikpapan dapat dilakukan melalui e-Samsat Kaltim (SIMPATOR), Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Signal, dan Tokopedia. Jika Anda ingin mengakses salah satu Aplikasi untuk cek pajak Balikpapan, silahkan download terlebih dahulu melalui tombol di bawah ini.
Dengan melakukan cek pajak Balikpapan, Anda akan memperoleh informasi seperti data kendaraan dan pajak tanpa perlu melihat di STNK ataupun BPKB. Untuk mengetahui cara cek tagihan pajak kendaraan Balikpapan online, silahkan baca pembahasannya di bawah ini.
1. Cek Pajak Kendaraan Online Balikpapan melalui Aplikasi
- Download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
- Buka aplikasinya dan pilih menu “Cek Pajak Kendaraan“
- Pilih wilayah Kalimantan Timur.
- Masukkan plat nomor kendaraan di kotak yang tersedia.
- Klik Proses.
- Lihat informasi pajak kendaraan yang ditampilkan.
Setelah melakukan cek pajak Balikpapan via Aplikasi Cek Pajak, Anda akan mendapatkan beberapa informasi meliputi total tagihan pajak kendaraan, denda pajak, denda SWDKLLJ, data kendaraan, nama pemilik kendaraan, dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Selain Balikpapan, Aplikasi Cek Pajak juga bisa digunakan untuk cek pajak motor mobil seluruh Indonesia.