sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan Online 1770 S Lewat E-filing

Milenomic editor Fiki Ariyanti
27/01/2023 21:04 WIB
Kamu memiliki penghasilan di atas Rp60 juta per tahun, simak nih cara isi dan lapor SPT Tahunan online dengan formulir 1770 S via e-Filing.
Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan Online 1770 S Lewat E-filing. (Foto: MNC Media).
Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan Online 1770 S Lewat E-filing. (Foto: MNC Media).

1. Buka situs www.pajak.go.id, lalu tekan login

2. Isikan nomor pokok wajib pajak dan password beserta kode keamanannya, lalu login

3. Setelah masuk ke halaman dashboard, klik tap lapor, klik icon E-Filing dan buat SPT

4. Isikan jawaban dari semua pertanyaan yang ada di formulir

5. Pilih opsi dengan bentuk formulir
- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

Tahap pertama pengisian dengan formulir:

1. Isi data formulir

2. Isi tahun pajak

3. Isi status SPT normal

(Pembetulan dipilih jika kamu menemukan kesalahan pada SPT tahunan yang kamu laporkan sebelumnya)

4. Klik langkah selanjutnya

(Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga)

5. Gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan mengklik iya, dan jika tidak kamu dapat menggunakan formulir bukti potong sebagai acuan pengisian SPT.

Pada lampiran 2 bagian A:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement