Cara Klaim Asuransi Mobil TLO
Selain asuransi All Risk, ada juga asuransi Total Loss Only atau biasa disebut sebagai asuransi TLO. Namun, perlu diingat bahwa klaim hanya bisa dikabulkan ketika kendaraan mengalami kerugian total atau lebih dari 75%. Untuk persyaratan dan cara klaimnya kurang lebih sama dengan asuransi All Risk. Berikut cara klaim asuransi mobil TLO jika terjadi kehilangan kendaraan:
- Buat laporan kehilangan melalui kantor polisi terdekat.
- Tuliskan kronologi kejadian secara tertulis dengan lengkap dan sejelas-jelasnya.
- Bawa dokumen persyaratan klaim seperti KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), dan polis asuransi ke pihak asuransi.
- Isi formulir pengajuan klaim asuransi dan berikan tanda-tangan di atas materai.
- Serahkan seluruh dokumen serta formulir yang sudah diisi kepada pihak asuransi.
Itulah beberapa informasi tentang cara klaim asuransi mobil untuk All Risk dan TLO yang perlu Anda ketahui.