sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Lapor SPT Tahunan Online 2023 dengan Formulir 1770 SS

Milenomic editor Fiki Ariyanti
12/01/2023 09:10 WIB
Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi hingga 31 Maret 2023. Begini cara lapor SPT Tahunan online 2023.
Cara Lapor SPT Tahunan Online 2023 dengan Formulir 1770 SS. (Foto: MNC Media).
Cara Lapor SPT Tahunan Online 2023 dengan Formulir 1770 SS. (Foto: MNC Media).

- Isi penghasilan bruto
- Jumlah pengurang
- Penghasilan tidak kena pajak
- Isi PPh yang telah dipotong oleh perusahaan tempat kamu bekerja
- Jika status SPT nihil, klik Berikutnya
- Jika status SPT kurang bayar, maka akan diarahkan untuk membuat Kode Billing
- Jika sudah melakukan pembayaran, isi data NTPN, tanggal pembayaran
- Jika status SPT lebih bayar, unggah bukti pendukung berupa potongan dari perusahaan atau bukti pembayaran lainnya

Bagian B:

- Isi data penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak

- Jika pemberi kerjaan memberikan bukti potong final, maka isikan nominal pada poin 8

- Isikan pajak yang telah dipotong pada poin 9

- Untuk penghasilan yang tidak dikenakan pajak, maka isikan pada poin 10

Bagian C:

- Isikan nominal harta dan utang

Bagian D:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement