sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Lapor SPT Tahunan Online E-Filing Kurang Bayar Pajak

Milenomic editor Fiki Ariyanti
31/01/2023 07:27 WIB
Status SPT Tahunan kurang bayar pajak? Enggak usah panik, begini cara mengatasi atau cara lapor SPT Pajak online jika kurang bayar pajak.
Cara Lapor SPT Tahunan Online E-Filing Kurang Bayar Pajak. (Foto: MNC Media).
Cara Lapor SPT Tahunan Online E-Filing Kurang Bayar Pajak. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Dalam pelaporan SPT Tahunan, status SPT tidak selalu nihil. Bisa juga terjadi kurang bayar maupun lebih bayar. 

Tak jarang, wajib pajak mengalami kurang bayar. Itu dapat terjadi jumlah pajak terutang dalam satu tahun pajak melebihi kredit pajaknya. 

Oleh karena itu, selisih atau kurang bayar pajaknya ini harus dibayar, sehingga tidak ada lagi utang pajak. 

Berikut solusi atau cara mengatasi kurang bayar saat lapor SPT Tahunan melalui e-Filing formulir 1770 SS dan 1770 S:

- Dalam formulir 1770 SS, akan muncul kotak dialog untuk melaporkan pembayaran pajak atau membuat ID Billing di bawah bagian A. pajak penghasilan

- Dalam formulir 1770 S, akan muncul kotak dialog untuk melaporkan pembayaran pajak atau membuat ID Billing di Langkah ke-16

- Jika sudah membayar, silakan pilih “sudah”, kemudian masukkan kode Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) dan tanggal setor yang tercetak dalam bukti pembayaran pajak kamu

- Jika belum membayar, silakan pilih “belum”, kemudian pilih “buat kode billing”

- Silakan bayar Kode Billing tersebut di ATM/Internet Banking/EDC/Bank Persepsi/Kantor Pos Persepsi

- Jika sudah membayar, buka dan edit kembali SPT kamu di menu submit SPT

- Input NTPN dan tanggal, lalu lanjutkan hingga tahap pengiriman SPT

- Apabila hal gagal dilakukan, maka akan muncul notifikasi seperti “Generate Kode Billing Gagal, Silakan ulangi kembali”

- Silakan buat Kode Billing melalui menu Billing System pada halaman awal setelah login DJP Online dengan memilih “Bayar” lalu pilih layanan “e-Billing”

- Kemudian pilih “Isi SSE” dan isi:

Jenis pajak: 411125-PPh Pasal 25/29
Jenis setoran: 200-Tahunan
Tahun pajak: 2022
Masukkan nilai kurang bayar

- Klik simpan untuk melanjutkan

- Klik “Ya” jika yakin data sudah benar

- Info Rekaman SSP telah berhasil

- Klik “Kode Billing” untuk menerbitkan ID Billing

- Akan muncul notifikasi jika pembuatan ID Billing telah sukses

- Ringkasan SSE dan Kode Billing akan ditampilkan oleh sistem. WP juga bisa mencetak ID Billing tersebut

- Klik tampilan cetakan ID Billing

- Silakan bayar Kode Billing tersebut melalui ATM, Internet Banking, teller Bank Persepsi, Mesin Mini ATM, atau Kantor Pos

- Masukkan NTPN dari Bukti Penerimaan Negara (BPN) ke e-Filing.


(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement