sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah, Begini Langkah Mudahnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
13/09/2023 12:54 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah perlu diketahui. Program jaminan kesehatan gratis ini disediakan untuk masyarakat yang kurang mampu. 
Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah, Begini Langkah Mudahnya. (Foto: MNC Media)
Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah, Begini Langkah Mudahnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Cara membuat BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah perlu diketahui. Program jaminan kesehatan gratis ini disediakan untuk masyarakat yang kurang mampu. 

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan kesehatan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk Program Bantuan Iuran (PBI). Dengan BPJS PBI ini, masyarakat kurang mampu tidak perlu membayarkan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya karena sudah dibayarkan oleh Pemerintah pusat 100%. 

Lantas, bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis

Program BPJS Kesehatan gratis (PBI) atau kerap juga disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tidak semua orang bisa mendaftar BPJS Kesehatan PBI ini. Hal ini lantaran program BPJS Kesehatan PBI hanya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, Pasal 5 Ayat (1) disebutkan bahwa syarat untuk mendaftarkan PBI Jaminan Kesehatan antara lain sebagai berikut. 

  • Masyarakat yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencaharian.
  • Mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil.
  • Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Jika Anda memenuhi syarat tersebut, Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah dengan cara sebagai berikut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement