IDXChannel—Bagaimana cara mendapatkan KIP SD? Kartu Indonesia Pintar adalah bagian dari Program Indonesia Pintar, yakni program bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk peserta didik usia 6-21 tahun.
Program ini dikhususkan untuk anak-anak dari keluarga miskin atau keluarga rentan miskin, dengan tujuan untuk membantu biaya personal pendidikan dan meningkatkan peluang anak-anak dari keluarga miskin untuk tetap bersekolah.
Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada anak sekolah pemegang KIP khusus SD/SDLB/Paket A adalah Rp450.000 per tahun, sementara khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000 per tahun.
Melansir laman resmi Kemendikbudristek (14/8), perbedaan nonimal dana bantuan ini dibuat dengan pertimbangan karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya akan menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Ada dua kategori penerima PIP, yakni penerima yang terdata dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditandai layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.