Berikut tata caranya:
- Simpan nomor kontak PANDAWA BPJS Kesehatan
- Buka kotak percakapan baru dengan PANDAWA
- Buka percakapan dengan sapaan
- Anda akan menerima balasan otomatis, pilih menu layanan yang berkaitan dengan aktivasi kepesertaan dengan mengetik angka yang sesuai dengan nomor menu
- Ikuti instruksi yang diberikan sistem
- Berikan informasi yang diminta
- Tunggu konfirmasi dari sistem
- Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima instruksi pembayaran iuran
- Segera lakukan pembayaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Anda
Mobile JKN
Peserta juga bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut tata caranya:
- Buka aplikasi mobile JKN
- Login dengan akun Anda
- Pilih menu ‘Peserta’, ketuk opsi ‘Cek Kepesertaan’
- Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan. Jika status non-aktif, klik ‘Aktivasi ulang kepesertaan’
- Pilih metode pembayaran iuran
- Isi formulir dengan data-data yang diperlukan
- Periksa kembali semua informasi yang telah Anda isi, klik ‘Kirim’ untuk melanjutkan proses
- Tunggu konfirmasi, proses ini bisa memakan waktu beberapa menit hingga jam
- Setelah dikonfirmasi, lakukan pembayaran iuran sesuai instruksi
- Setelah pembayaran sukses, status kepesertaan Anda akan aktif kembali
- Cek status kepesertaan di aplikasi
Itulah tata cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online berikut ketentuannya.
(Nadya Kurnia)