IDXChannel – Cara mengecek pajak kendaraan lewat Samsat online mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang dibayarkan berdasarkan kepemilikan atau penguasaan atas sebuah kendaraan. Jika sebelumnya pengecekan pajak kendaraan harus datang ke Kantor Samsat, saat ini Pemerintah telah membuka layanan pengecekan pajak kendaraan secara online hanya melalui aplikasi maupun website.
Lalu, bagaimana cara mengecek pajak kendaraan lewat Samsat online? Agar lebih jelas, IDXChannel mengulas cara mudahnya sebagai berikut.
Cara Mengecek Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online
Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan secara online melalui layanan Samsat online antara lain sebagai berikut.
1. Cek Pajak Kendaraan Lewat e-Samsat
Salah satu cara mengecek pajak kendaraan lewat Samsat online bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi e-Samsat yang ada di Google Play Store maupun App Store. Anda bisa mengunduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri atau e-Samsat masing-masing wilayah sesuai tempat tinggal Anda.