Apabila ada indikasi penyalahgunaan atau penipuan terkait dengan institusi berwenang, Anda bisa melaporkannya melalui situs Lapor tersebut dengan cara:
- Kunjungi laman www.lapor.go.id
- Pilih salah satu dari tiga layanan yang tersedia.
- Isikan laporan dengan lengkap dan benar.
- Unggahlah bukti pendukung.
- Klik tombol “Lapor” untuk menyelesaikan laporan tersebut.
-
Melalui CekRekening.id
Selain Lapor, situs CekRekening.id juga merupakan situs yang dikelola langsung oleh pemerintah, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo). Situs ini berfungsi sebagai portal pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana. Langkah untuk melakukan pengecekan nomor rekening di CekRekening.id adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman www.cekrekening.id
- Klik pada bagian “Periksa Rekening”.
- Pilih bank/e-wallet dan isikan nomornya.
- Klik “Cek Sekarang”.
- Jika terindikasi tindak pidana, akan ada informasi yang menunjukkan bahwa nomor tersebut sudah pernah dilaporkan terkait tindak penipuan.
Anda juga bisa melaporkan nomor rekening yang terindikasi tindak pidana dengan menekan tombol “Tambah Laporan”.
-
Melalui Media Sosial
Selain situs-situs di atas, Anda bisa melakukan pengecekan melalui media sosial Instagram @indonesiablacklist yang menyediakan daftar nomor rekening penipu yang telah dilaporkan. Anda bisa mengunjungi akun Instagramnya dan melakukan permintaan informasi melalui Direct Message (DM).
Itulah beberapa cara mengecek rekening penipu secara online melalui situs-situs yang menyediakan informasi tindak penipuan. Semoga kita senantiasa terhindar dari tindak penipuan dalam bentuk apapun.