Berikut ini adalah cara menggabungkan BPJS Kesehatan suami dan istri secara online:
- Buka aplikasi WhatsApp untuk menghubungi Pandawa BPJS Kesehatan (08118165165)
- Ketik salam pembuka apa saja
- Ketik ‘Ya’ untuk bantuan lebih lanjut
- Pilih opsi menu ‘Administrasi’
- Klik formulir yang dikirimkan oleh Pandawa
- Pilih menu ‘Pengurangan Anggota Keluarga’
- Pilih ‘Pembaruan KK’
- Siapkan persyaratan dokumen (Foto KK, foto buku tabungan bagi peserta mandiri)
- Klik ‘Selanjutnya’, kemudian isi data sesuai instruksi
- Pastikan status perkawinan sudah diubah menjadi ‘kawin’
- Unggah semua berkas yang diminta
- Klik ‘Selanjutnya’
- Centang persetujuan, klik ‘Kirim formulir’
- Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa data telah dikirim
Selanjutnya, Anda akan menerima balasan di WhatsApp dari Pandawa yang menginformasikan bahwa data Anda akan dicek, berikut tiket transaksi layanan administrasi yang diajukan.
Setelah itu, BPJS Kesehatan akan mengirimkan balasan lagi yang menginformasikan bahwa transaksi telah diproses dan data KK baru Anda telah di-update dan dipadankan dengan catatan Disdukcapil.
Kepesertaan BPJS Kesehatan yang semula terpisah, dari KK keluarga istri, akan tergabung dalam KK baru Anda. Data ini juga otomatis telah dipadankan saat Anda membuka aplikasi Mobile JKN.
Itulah cara menggabungkan BPJS suami istri secara online dengan mudah.
(Nadya Kurnia)