Cara mengajukan permohonan pindah alamat NPWP secara offline
Adapun beberapa cara yang perlu diketahui untuk mengajukan permohonan pindah alamat NPWP secara langsung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak.
- Mengisi serta menyertakan tanda tangan pada formulir pemindahan alamat wajib pajak.
- Menyampaikan kepada KPP lama dengan melengkapi formulir pemindahan yang diperlukan.
- Mengajukan permohonan secara tertulis melalui kp2kp, kantor pos, jasa ekspedisi maupun bisa menyampaikan secara langsung kepada KPP lama.
- Jika surat permohonan dinyatakan lengkap oleh KPP lama maka kita akan mendapatkan bukti penerimaan surat.
- Perlu diketahui jika dokumen yang dimaksud merupakan dokumen yang menunjukan tempat tinggal atau tempat kedudukan WP.
Demikian langkah ataupun cara mengubah alamat di kartu NPWP baik secara online maupun secara offline, semoga bermanfaat.