sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang tanpa Fotokopi, Begini Langkah-langkahnya    

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
19/12/2023 09:24 WIB
Cara mengurus Ijazah yang hilang tanpa fotokopi menjadi informasi penting yang kerap dicari banyak orang. 
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang tanpa Fotokopi, Begini Langkah-langkahnya. (Foto: MNC Media)    
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang tanpa Fotokopi, Begini Langkah-langkahnya. (Foto: MNC Media)    

IDXChannelCara mengurus Ijazah yang hilang tanpa fotokopi menjadi informasi penting yang kerap dicari banyak orang. 

Pasalnya, Ijazah merupakan salah satu dokumen penting yang tidak dapat digantikan ketika hilang. Surat tanda tamat belajar ini harus disimpan dengan baik karena diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti untuk melamar pekerjaan, persyaratan melanjutkan ke pendidikan tinggi, serta persyaratan mengurus dokumen kenegaraan. 

Lantas, bagaimana jika Ijazah ini terlanjur hilang? Bagaimana cara mengurus Ijazah yang hilang tanpa fotokopi? Berikut ini IDXChannel mengulas langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut. 

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang tanpa Fotokopi 

Ijazah merupakan dokumen atau surat tanda tamat belajar yang didapatkan oleh seseorang setelah menyelesaikan pendidikan formal. Dokumen ini termasuk dokumen yang sangat penting sehingga jika terjadi kehilangan Anda harus segera mengurusnya. Berikut ini cara mengurus ijazah yang hilang tanpa fotokopi yang bisa Anda lakukan. 

1. Segera Membuat Surat Kehilangan 

Setelah Anda kehilangan Ijazah, Anda perlu segera melaporkan kehilangan ini kepada pihak yang berwenang. Anda juga perlu membuat surat keterangan kehilangan dari Kepolisian sebagai syarat untuk mengajukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

2. Persiapkan Dokumen Pendukung

Selain Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, Anda juga perlu membawa dokumen pendukung untuk mengajukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang hilang. Dokumen pendukung ini antara lain pasfoto terbaru ukuran 3x4, materai 10.000, dan fotokopi Ijazah yang hilang jika ada. Bagi yang tidak ada dokumen atau data diri dari sekolah atau dinas perlu mendatangkan 2 (dua) orang saksi satu angkatan dalam satu sekolah.  Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak dan Surat Pernyataan Saksi jika tidak memiliki fotokopi Ijazah.

3. Hubungi Lembaga Pendidikan

Setelah semua dokumen siap, Anda bisa menghubungi lembaga pendidikan yang mengeluarkan Ijazah Anda. Hubungi pihak administrasi atau bagian akademik lembaga pendidikan tersebut dan informasikan permasalahan Anda kehilangan Ijazah. Anda bisa meminta saran dan petunjuk yang perlu dilakukan untuk mengurus penggantian Ijazah anda. Biasanya, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan penggantian dan memberikan dokumen pendukung.

4. Ajukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Hilang

Isi formulir pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang hilang dengan benar dan lengkap. Pastikan informasi Anda akurat dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Setelah itu, formulir pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah ini harus dikirimkan ke lembaga pendidikan sesuai dengan petunjuk yang diberikan beserta dokumen pendukungnya.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Jika formulir pengajuan sudah dikirimkan, maka Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi. Proses ini kemungkinan akan memakan waktu yang cukup lama dan bisa sampai beberapa minggu tergantung kebijakan dan kepadatan kerja lembaga penerbit Ijazah yang bersangkutan. 

Nah, itulah cara mengurus Ijazah yang hilang tanpa fotokopi yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement