2. Manfaatkan Media Sosial
Pemilik tanah juga bisa memanfaatkan media sosial untuk memasarkan tanahnya. Saat ini banyak orang menggunakan media sosial untuk mencari barang-barang yang dibutuhkan. Media sosial dapat menjangkau audiens yang luas hingga di luar kota.
Selain itu, pengguna media sosial di Indonesia sangatlah banyak. Dengan pengaturan algoritma yang kompleks, konten iklan tanah Anda bisa saja sampai ke beranda linimasa calon pembeli yang tepat.
3. Jual Lewat Bank
Pemilik tanah juga dapat menggandeng bank untuk menjual tanahnya. Bank akan berperan sebagai perantara yang dapat mencarikan pembeli yang tepat bagi pemilik tanah. Terutama pada bank yang memiliki program Kredit Pemilikan Tanah.
4. Gandeng Agen Properti
Pemilik tanah juga dapat menggunakan agen properti untuk menjual tanahnya jika tidak ingin dipusingkan dengan urusan pemasaran dan jual beli. Agen properti akan bertindak selaku perantara dan mencari calon pembeli yang tepat.
5. Proaktif Pasarkan ke Kerabat Dekat
Selain memanfaatkan beragam saluran penjualan, pemilik tanah juga harus proaktif memasarkan tanah ke kerabat dan rekan-rekannya. Relasi yang luas meningkatkan peluang pemilik tanah mendapatkan calon pembeli dengan cepat.