Jika Anda bersedia mengunduh aplikasi baru, Anda dapat mengurus penonaktifan lewat E-DABU. Unduhlah di Playstore dan buatlah akun untuk masuk ke aplikasi
- Masuk ke aplikasi
- Pilih ‘mutasi peserta’
- Pilih ‘data peserta’
- Pilih nama peserta yang akan dinonaktifkan
- Pilih ‘nonaktifkan peserta’
- Selesai
Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Sedangkan untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, persyaratannya akan sedikit berbeda. Anda membutuhkan surat pernyataan berhenti bekerja dari perusahaan lama Anda (parklaring).
Biasanya, staff HRD di kantor lama Anda akan mengurus penonaktifan kepesertaan Anda. Status Anda akan berubah nonaktif setelah beberapa minggu. Namun bila Anda ingin mengurusnya sendiri, penonaktifkan dapat dilakukan secara mandiri.
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar
- Sampaikan maksud Anda untuk menonaktifkan kepesertaan
- Serahkan dokumen persyaratan (KTP, KK, kartu peserta, parklaring)
- Petugas akan mengurus penonaktifan kepesertaan Anda
Demikianlah cara menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Anda bisa mengurusnya sendiri. Namun khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan, biasanya tim HRD kantor lama Anda yang akan mengurusnya. (NKK)