sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Urus Paspor Hilang atau Rusak, Beserta Syarat dan Biayanya

Milenomic editor Tim IDXChannel
17/10/2022 14:59 WIB
Paspor kamu hilang atau rusak? Begini cara urus paspor hilang atau rusak, beserta syarat, biaya maupun dendanya.
Cara Urus Paspor Hilang atau Rusak, Beserta Syarat dan Biayanya. (Foto: Situs Resmi Ditjen Imigrasi).
Cara Urus Paspor Hilang atau Rusak, Beserta Syarat dan Biayanya. (Foto: Situs Resmi Ditjen Imigrasi).

• Surat keterangan hilang dari kepolisian (khusus untuk paspor hilang)
• Kartu Tanda Penduduk
• Kartu Keluarga
• Akta lahir dan atau ijazah SD/ SMP/SMA
• Paspor lama (khusus untuk paspor yang rusak).

Tambahan persyaratan bagi pemohon penggantian hilang karena keadaan kahar (force majeure):

• Surat permohonan penggantian paspor hilang kepada kepala kantor imigrasi yang berisi nama, tempat atau tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, dan alasan permohonan

• Surat keterangan dari kelurahan atau otoritas yang berwenang sesuai domisili yang pemohon yang menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar.

2. Cara Menggurus Penggantian Paspor Untuk Paspor yang Hilang atau Rusak 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement