sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Urus Paspor Hilang atau Rusak, Beserta Syarat dan Biayanya

Milenomic editor Tim IDXChannel
17/10/2022 14:59 WIB
Paspor kamu hilang atau rusak? Begini cara urus paspor hilang atau rusak, beserta syarat, biaya maupun dendanya.
Cara Urus Paspor Hilang atau Rusak, Beserta Syarat dan Biayanya. (Foto: Situs Resmi Ditjen Imigrasi).
Cara Urus Paspor Hilang atau Rusak, Beserta Syarat dan Biayanya. (Foto: Situs Resmi Ditjen Imigrasi).

IDXChannel - Paspor merupakan dokumen penting yang harus dijaga, apalagi kalau mau liburan ke luar negeri. Lalu, jika paspor hilang atau rusak bagaimana? Jika hal itu terjadi, kamu harus mengurusnya di kantor imigrasi. 

Dalam mengurus paspor rusak, penggantian paspor dapat dilakukan karena keadaan kahar (force majeure), yakni meliputi keadaan banjir, gempa bumi, kebakaran, hura-hura, dan bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang. 

Memang penggantian paspor tidak bisa online menggunakan aplikasi M-Paspor? 

Pengurusan paspor hilang atau rusak dilakukan dengan datang langsung ke kantor imigrasi dan tidak perlu menggunakan aplikasi M-paspor. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement