sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022

Milenomic editor Fiki Ariyanti
18/10/2022 06:44 WIB
Ini daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2022.
Catat, Ini Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022. (Foto: MNC Media).
Catat, Ini Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab, masyarakat tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan menjamin seluruh biaya tindakan medis, baik bedah dan non bedah. 

Di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti klinik utama atau setara, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, semua tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah dijamin BPJS Kesehatan dengan catatan sesuai dengan indikasi medis, kecuali pelayanan yang tidak dijamin yang telah diatur dalam peraturan (Perpres 82 Tahun 2018).

"Jadi, operasi yang dijamin BPJS Kesehatan bukan hanya berdasarkan jenis operasi tertentu saja, namun lebih luas, dan ingat selama operasi tersebut berdasarkan indikasi medis," tulis keterangan di instagram centang biru @bpjskesehatan_ri. 

Mengenai jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, seperti dilansir dari laman instagram resmi BPJS Kesehatan, Selasa (18/10/2022), pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, terdiri dari rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL), meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement