IDXChannel – Surat perjanjian adalah dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur).
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang berkekuatan hukum atas adanya transaksi utang piutang antara dua pihak atau lebih dan mengatur hak serta kewajiban kedua belah pihak.
Surat perjanjian utang piutang memberikan perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari. Selain itu, dalam surat perjanjian utang piutang juga dijelaskan secara rinci mengenai jumlah pinjaman, jangka waktu pengembalian, bunga (jika ada), hingga konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Agar lebih jelas, IDXChannel merangkum contoh surat perjanjian utang piutang di atas materai beserta formatnya sebagai berikut.
Contoh dan Format Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai
Surat perjanjian utang piutang merupakan janji tertulis antara penerbit atau pembuat ke pihak lain yang menjadi penerima utang. Dalam surat perjanjian utang piutang, pihak pemberi utang disebut sebagai kreditur dan penerima utang disebut sebagai debitur.