sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftarkan Usaha Anda, Simak Cara Membuat NIB Online Gratis: Syarat dan Prosedur

Milenomic editor Kurnia Nadya
23/12/2022 15:14 WIB
Nomor Induk Berusaha dapat dibuat secara online lewat OSS, pemilik usaha dianjurkan menyiapkan persyaratan yang diminta dengan benar.
Daftarkan Usaha Anda, Simak Cara Membuat NIB Online Gratis: Syarat dan Prosedur. (Foto: MNC Media)
Daftarkan Usaha Anda, Simak Cara Membuat NIB Online Gratis: Syarat dan Prosedur. (Foto: MNC Media)

Cara Membuat NIB Online Gratis: Data yang Harus Disiapkan

Dilansir dari bkpm.go.id (23/12), jika usaha Anda berbentuk usaha perorangan. Maka Anda akan diminta untuk memberikan data sebagai berikut: 

  • Nama dan NIK
  • Alamat tinggal
  • Bidang usaha
  • Lokasi Penanaman Modal
  • Besaran Rencana Penanaman Modal
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
  • Nomor kontak usaha
  • NPWP Pelaku Usaha Perorangan
  • Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan, dan fasilitas lainnya

Sedangkan jika usaha yang hendak Anda daftarkan NIB-nya berbentuk badan usaha, maka data yang harus diberikan adalah: 

  • Nama badan usaha
  • Jenis bidang usaha
  • Status penanaman modal
  • Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya
  • Alamat korespondensi
  • Besaran Rencana Penanaman Modal
  • Data pengurus dan pemegang saham
  • Negara asal penanaman modal (jika modalnya berasal dari asing)
  • Maksud dan tujuan badan usaha
  • Nomor telepon badan usaha
  • Alamat email badan usaha
  • NPWP badan usaha

Cara Membuat NIB Online Gratis: Dokumen Persyaratan

Jika data-data yang kelak diminta sudah ada, maka langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni: 

  • Nomor KTP, atau NIK (milik penanggung jawab usaha)
  • Untuk badan usaha (yayasan, CV, koperasi, firma, persekutuan perdata), diharuskan sudah melakukan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM
  • Untuk badan usaha berbentuk perum, perumda, badan layanan umum, dan badan hukum lainnya yang dimiliki lembaga penyiaran, diharuskan menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha
  • Bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
  • Jika sudah atau berencana menggunakan tenaga kerja asing, diwajibkan memiliki surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
  • Dokumen pendukung data-data yang diminta di atas
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement