sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Imigrasi Buka Layanan Pembuatan Paspor Sabtu-Minggu hingga 25 Januari

Milenomic editor Fiki Ariyanti
11/01/2023 09:44 WIB
Ditjen Imigrasi membuka layanan pembuatan paspor di akhir pekan, Sabtu-Minggu atau yang dikenal dengan fasilitas Paspor Simpatik hingga 25 Januari 2023.
Ditjen Imigrasi Buka Layanan Pembuatan Paspor Sabtu-Minggu hingga 25 Januari. (Foto: MNC Media).
Ditjen Imigrasi Buka Layanan Pembuatan Paspor Sabtu-Minggu hingga 25 Januari. (Foto: MNC Media).

Sementara itu, layanan Eazy Passport, lanjut Silmy, dibuka untuk pemohon kelompok rentan, yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang difabel. 

Kali ini, tidak ada jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan untuk mendapatkan layanan Eazy Passport. Khusus kantor imigrasi di Wilayah DKI Jakarta, Eazy Passport juga akan didukung dengan Mobil Layanan Paspor.

“Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri. Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” tutur Silmy.

Pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement