- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera, jika tidak ada bisa diganti dengan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, kelurahan, atau desa
- Rapor hasil belajar anak
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah atau madrasah
Berikut ini adalah tata cara pengajuan untuk mendapatkan KIP SD:
- Mendatangi sekolah dengan membawa KKS orang tua atau surat keterangan tidak mampu
- Sekolah akan mencatat nama siswa yang bersangkutan
- Sekolah akan mengirimkan dan mengusulkan sisa ke dinas pendidikan setempat
- Dinas pendidikan akan mengirimkan data pengajuan penerima KIP baru ke Kemendikbud
- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Kemendikbud akan mengirimkan KIP kepada calon penerima yang telah lolos seleksi
Itulah tata cara untuk mendapatkan KIP SD.
(Nadya Kurnia)