Berikut ini adalah tata cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online dan offline:
1. Online/Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Klik menu ‘Ubah data peserta’
- Pada bagian segmen peserta, klik tanda panah
- Ubah data dari Pegawai Swasta, menjadi Pekerja Mandiri (Pengalihan segmen peserta harus dalam kondisi non-aktif di akhir bulan)
- Pilih kelas BPJS sesuai kemampuan
- Klik ‘Selanjutnya’
- Ikuti langkah berikutnya hingga selesai, termasuk pengisian metode pembayaran iuran pertama sebagai peserta mandiri
- Tunggu email konfirmasi dari BPJS Kesehatan
- Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi
2. Pandawa/WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp
- Buka percakapan baru dengan Pandawa
- Ketik pesan ‘Halo’
- Admin akan membalas pesan dan memberikan beberapa pilihan layanan
- Pilih ‘Ubah segmen peserta’
- Isi formulir yang diberikan, kirim kembali ke nomor Pandawa
- Ikuti setiap petunjuk hingga pengubahan selesai
3. Offline/Kantor Cabang
- Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan
- Ambil nomor antrean
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda ke petugas
- Isi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri
- Proses verifikasi data oleh petugas BPJS Kesehatan
- Petugas akan memberikan kode virtual account untuk pembayaran
- Bayar iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri
- Status kepesertaan akan aktif lagi dan berubah menjadi peserta mandiri
Itulah persyaratan dan tata cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online dan offline dengan mudah.
(Nadya Kurnia)