sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dokumen Syarat Pencairan Dana BOS Tahap 2 Kemenag, Apa Saja?

Milenomic editor Hasna Nur Azizah/SEO
09/08/2022 15:04 WIB
Dokumen syarat pencairan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah tahap dua dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah cair sejak Jumat (5/8/2022).
Dokumen Syarat Pencairan Dana BOS Tahap 2 Kemenag, Apa Saja?. (FOTO : MNC Media)
Dokumen Syarat Pencairan Dana BOS Tahap 2 Kemenag, Apa Saja?. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel – Dokumen syarat pencairan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah tahap dua dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah cair sejak Jumat (5/8/2022).

Kemenag mengeluarkan dana BOS tahap dua ini dengan total anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk lebih dari 49.063 ribu sekolah madrasah. Dengan rincian 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

Sebagai informasi, dana BOS adalah dana yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. Dana BOS juga dapat digunakan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lantas, apa saja dokumen syarat pencairan dana BOS tahap dua bagi sekolah madrasah dari Kemenag? Simak ulasan berikut ini.

Dokumen Syarat Pencairan Dana BOS

  1. Surat Permohonan Pencairan dana BOS Madrasah
  2. Scan Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara BOS Madrasah
  3. Surat Tugas dari Kepala Madrasah
  4. SK Pengangkatan Kepala Madrasah dan juga Bendahara BOS dari pejabat yang berwenang.
  5. Surat Keterangan bahwa Madrasah Masih Beroperasi dari Kankemenag atau Kanwil
  6. Piagam atau SK Izin Operasional atau Pendirian Madrasah
  7. Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab Belanja dari Kepala Madrasah
  8. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani di atas materai oleh Kepala Madrasah
  9. Rincian Penggunaan Dana atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
  10. Kuitansi atau Bukti Penerimaan Bantuan.

Setelah mengetahui dokumen syarat pencairan dana BOS tahap dua Kemenag, Anda juga perlu memahami alur pencairan dana tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement