Dalam hal kepemilikan barang, pada proses FOB Destination, kepemilikan barang berpindah ke pembeli ketika barang tiba di lokasi tujuan pembeli, misalnya dok pemuatan, kantor, atau gudang pembeli. Penjual tetap memiliki barang sampai barang mencapai lokasi yang ditentukan pembeli.
Risiko kerusakan atau kehilangan ditanggung oleh penjual selama pengiriman. Penjual bertanggung jawab hingga barang diterima di lokasi pembeli.
Pada FOB Shipping Point barang masuk ke inventaris pembeli segera setelah dikirim, meskipun belum sampai. Dalam pembukuan, pembeli mengakui barang sebagai aset sejak barang dikirim. Sementara itu, pada FOB Destination barang baru masuk ke inventaris pembeli setelah barang diterima di lokasi tujuan. Penjual masih mengakui barang tersebut dalam inventarisnya sampai pengiriman selesai.
Itulah ulasan mengenai apa itu FOB Shipping Point dan FOB Destination yang bisa Anda jadikan referensi dalam bertransaksi.