sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gadai Sertifikat Tanah tanpa Survei Apakah Aman? Intip Risikonya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
05/07/2024 19:55 WIB
Masyarakat kerap bertanya-tanya mengenai gadai sertifikat tanah tanpa survei apakah aman? Begini penjelasannya. 
Gadai Sertifikat Tanah tanpa Survei Apakah Aman? Intip Risikonya. (Foto: MNC Media)
Gadai Sertifikat Tanah tanpa Survei Apakah Aman? Intip Risikonya. (Foto: MNC Media)

Selain itu, survei lokasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang terkait dengan tanah yang diagunkan, seperti sengketa kepemilikan, masalah lingkungan, atau akses jalan yang terbatas. Informasi ini penting bagi pemberi pinjaman untuk mempertimbangkan risiko sebelum memberikan pinjaman.

Meski pada praktiknya, tidak semua lembaga keuangan penyalur pinjaman melakukan survei dalam proses gadai sertifikat tanah. Beberapa lembaga keuangan non-bank, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau koperasi simpan pinjam biasanya tidak mensyaratkan survei lokasi untuk gadai sertifikat tanah. 

Proses gadai sertifikat tanah tanpa survei ini dinilai lebih sederhana dan memang ditujukan kepada debitur yang memerlukan dana cepat tanpa proses administrasi yang ribet. Kendati demikian, gadai sertifikat tanah tanpa survei ini memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa risiko gadai sertifikat tanah tanpa survei. 

1. Risiko Keamanan

Risiko keamanan ini bisa terjadi pada debitur maupun lembaga keuangan pemberi pinjaman. Dari sisi debitur, bisa saja terjadi pencurian sertifikat atau penyalahgunaan data pribadi pada sertifikat jika mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat tanah ini kepada lembaga yang tidak kredibel dan tidak terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sementara itu, dari sisi kreditur pemberi pinjaman akan kesulitan dalam menaksir nilai sebenarnya dari tanah yang diagunkan. Hal ini dapat menyebabkan pemberi pinjaman memberikan pinjaman yang terlalu besar, sehingga meningkatkan risiko kerugian finansial..

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement