IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui besaran gaji UMR Purwokerto 2023 yang mengalami kenaikan.
Informasi mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sudah diumumkan oleh masing-masing Bupati di tiap daerah. Purwokerto merupakan ibu kota dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang memiliki banyak nilai sejarah dan penduduk yang tidak sedikit.
Gaji UMR Purwokerto 2023
Jika merujuk kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Purwokerto menjadi salah satu kota yang mendapatkan kenaikan upah di 2023 ini. Nah, sebenarnya berapakah gaji UMR Purwokerto 2023?
Saat ini, istilah UMR sebenarnya sudah tidak digunakan dan digantikan dengan UMP atau UMK untuk penyebutan upah minimum dari sebuah provinsi atau kabupaten/kota. Purwokerto termasuk ke dalam Kabupaten Banyumas, sehingga UMK-nya akan mengikuti kebijakan dari UMK Banyumas.
Ir. Achmad Husein, Bupati Banyumas, menyampaikan melalui akun Instagramnya bahwa UMK Kabupaten Banyumas mengalami kenaikan. Untuk 2023, UMK Kabupaten Banyumas berada di angka Rp2.118.123,64, atau mengalami kenaikan sebesar Rp134.861,80 dari besaran UMK sebelumnya.