Gaji UMR Sejutaan Rupiah per Hari, Tertarik Bekerja di Jepang?

IDXChannel - Sudah menjadi hasrat natural bagi seseorang untuk mencari penghidupan yang layak dan sesuai dengan yang diidam-idamkannya. Karenanya, tak heran bila seseorang bahkan rela berpindah kota, wilayah hingga negara demi mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak dan sesuai.
Salah satunya adalah dengan bekerja di Jepang. Sebagai salah satu negara maju dan diperhitungkan di dunia, Jepang menjadi alternatif pilihan bagi pekerja di luar negeri untuk mengadu nasib dengan hijrah ke Negeri Matahari Terbit.
Dirangkum dari berbagai sumber, nilai Upah Minimum Regional (UMR) secara rata-rata nasional di Jepang pada tahun 2021 lalu diketahui sebesar 900 yen, atau sekitar Rp116.400 per jam. Jika kita mengasumsikan durasi kerja seorang karyawan kantoran di sana sama seperti jam kerja di Indonesia selama delapan jam per hari, maka dapat disimpulkan nominal gaji yang dapat diterima adalah sebesar Rp931.200 per hari.
Besaran gaji minimum tersebut masih bisa bertambah bila Anda bekerja di kota-kota besar dan kawasan industri Jepang. Di Tokyo, misalnya, nilai UMR di kota tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, yaitu mencapai Rp135.330. Dengan asumsi durasi kerja selama delapan jam per hari, maka gaji yang bisa diterima mencapai Rp1.082.640 per hari.
Namun, ada juga beberapa kota yang nilai UMR-nya masih di bawah rata-rata UMR Nasional. Misalnya saja di Okinawa dan Kochi, UMR di dua kota tersebut diketahui sebesar Rp106.600, atau sekitar Rp852.800 per hari, dengan delapan jam kerja..
Nominal ini masih belum memasukkan peluang tambahan gaji dari jenis pekerjaan dan waktu lebih (overtime) dalam bekerja. Terlebih, bagi pekerja yang memiliki keahlian dan pendidikan khusus, tentu juga berpeluang mendapatkan perhitungan gaji yang lebih besar lagi.
KENAIKAN INFLASI BANK SENTRAL JEPANG
Jadi, dengan nominal gaji sebesar itu, apakah Anda tertarik untuk hijrah dan bekerja di Jepang? (TSA)