sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gratis atau Bayar? Pahami Syarat Pindah KK dan Tata Caranya

Milenomic editor Shifa Nurhaliza Putri
12/02/2025 19:39 WIB
Memahami syarat pindah KK dan tata caranya memang sanga pernting diketahui sebagai proses administratif.
Gratis atau Bayar? Pahami Syarat Pindah KK dan Tata Caranya. (Foto: Syarat Pindah KK dan Tata Caranya)
Gratis atau Bayar? Pahami Syarat Pindah KK dan Tata Caranya. (Foto: Syarat Pindah KK dan Tata Caranya)

IDXChannel – Memahami syarat pindah KK dan tata caranya memang sanga pernting diketahui sebagai proses administratif. Pindah Kartu Keluarga (KK) adalah proses administratif yang diperlukan bagi warga negara Indonesia ketika mereka berpindah tempat tinggal dari satu daerah ke daerah lainnya. 

Hal ini penting untuk memastikan data keluarga tetap terupdate di sistem kependudukan. Agar proses pindah KK berjalan lancar, ada beberapa syarat dan langkah yang perlu dipahami oleh setiap warga yang ingin melakukan perubahan tersebut. 

Memahami Syarat Pindah KK dan Tata Caranya

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang syarat pindah KK dan tata caranya:

Syarat Pindah KK

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan pindah KK. Beberapa di antaranya adalah:

1. Kartu Keluarga (KK) Asli
Pemohon harus menyertakan KK yang asli dari tempat tinggal sebelumnya sebagai salah satu dokumen yang diperlukan untuk proses pindah.

2. KTP Pemohon dan Anggota Keluarga 
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK yang baru harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

3. Surat Pindah dari RT/RW atau Kelurahan
Pemohon perlu mendapatkan surat keterangan pindah dari RT/RW atau Kelurahan tempat tinggal yang lama sebagai bukti bahwa mereka telah pindah dan terdaftar dalam wilayah tersebut.

4. Bukti Domisili di Tempat Baru
Pemohon harus menunjukkan bukti tempat tinggal di alamat baru, seperti kontrak rumah, surat keterangan tempat tinggal dari pihak terkait, atau bukti lain yang sah.

5. Dokumen Lain yang Diperlukan 
Tergantung pada kebijakan daerah setempat, Anda mungkin perlu melampirkan dokumen tambahan, seperti surat nikah atau akta kelahiran jika ada perubahan anggota keluarga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement