sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gratis atau Bayar? Pahami Syarat Pindah KK dan Tata Caranya

Milenomic editor Shifa Nurhaliza Putri
12/02/2025 19:39 WIB
Memahami syarat pindah KK dan tata caranya memang sanga pernting diketahui sebagai proses administratif.
Gratis atau Bayar? Pahami Syarat Pindah KK dan Tata Caranya. (Foto: Syarat Pindah KK dan Tata Caranya)
Gratis atau Bayar? Pahami Syarat Pindah KK dan Tata Caranya. (Foto: Syarat Pindah KK dan Tata Caranya)

Tata Cara Pindah KK

Setelah mengetahui syarat-syarat yang diperlukan, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pindah KK:

a. Melapor ke RT/RW
Langkah pertama adalah melapor ke RT/RW tempat tinggal yang lama. Anda harus membawa KK lama dan KTP anggota keluarga untuk mendapatkan surat keterangan pindah. Biasanya, RT/RW akan memberikan formulir yang harus diisi.

b. Mengurus Surat Keterangan Pindah di Kelurahan
Setelah mendapat surat keterangan pindah dari RT/RW, Anda perlu mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk mengurus surat keterangan pindah secara resmi. Di sini, Anda harus menunjukkan dokumen seperti KK, KTP, dan surat keterangan pindah dari RT/RW.

c. Mendaftar di Kantor Kecamatan atau Disdukcapil Setempat
Setelah mendapatkan surat keterangan pindah dari kelurahan, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perubahan data kependudukan. Di kantor ini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pindah KK dan menyertakan semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

d. Proses Penerbitan KK Baru
Setelah semua dokumen diserahkan dan verifikasi dilakukan, Disdukcapil akan memproses perubahan data Anda dan menerbitkan KK baru sesuai dengan alamat baru. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung kebijakan daerah setempat.

e. Ambil KK Baru
Setelah proses selesai, Anda dapat mengambil KK baru yang sudah terupdate dengan data alamat dan anggota keluarga yang sesuai.

Secara umum, proses pindah KK di Indonesia tidak dikenakan biaya. Namun, ada beberapa daerah yang mungkin menerapkan biaya administrasi, terutama jika Anda memerlukan pelayanan khusus atau dokumen tambahan. Pastikan untuk mengecek biaya yang berlaku di daerah Anda.

Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah administrasi di masing-masing instansi terkait agar prosesnya berjalan lancar. Jika Anda merasa kesulitan, jangan ragu untuk meminta bantuan pihak RT, RW, atau kelurahan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. Semoga artikel ini dapat membantu Anda. 

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement