IDXChannel – Pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.
Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Adapun Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).