-
Telecollecting
Cara ketiga adalah melalui Telecollecting atau penagihan iuran melalui saluran telepon. Program ini dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan dengan jumlah setidaknya 335 petugas.
Selain bertujuan untuk menagih iuran kepada peserta, upaya ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta BPJS Kesehatan tentang pembayaran iuran tersebut.
-
Program REHAB
Upaya BPJS Kesehatan mengantisipasi tunggakan peserta yang selanjutnya adalah dengan melakukan program REHAB atau program pembayaran iuran yang menunggak secara bertahap. Program ini ditujukan kepada peserta yang sudah menunggak pembayaran lebih dari empat bulan lamanya dan sudah mulai dijalankan sejak Januari 2022 lalu.
-
Penguatan Fungsi JKN
Upaya yang terakhir yaitu dengan penguatan fungsi JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini bertujuan untuk menguatkan fungsi edukasi, pengumpulan iuran, sosialisasi, dan pemasaran program JKN agar masyarakat lebih mengerti dan paham akan fungsi dan manfaat dari program JKN tersebut.
Itulah lima upaya BPJS Kesehatan mengantisipasi tunggakan peserta yang sudah dilakukan hingga saat ini.